Hindari Kebiasaan Mengekor Ambulans di Jalan Komentar:
Kompas.com - 10/07/2021, 07:42 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGPekerja mengangkat peti untuk dipindahkan ke mobil ambulans di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (4/7/2021). Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiapkan peti Covid-19 untuk Rumah sakit dan pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah di seluruh Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil ambulans dan pemadam kebakaran adalah contoh kendaraan khusus yang mendapatkan prioritas di jalanan.
Ini berarti jika kendaraan tersebut sedang melintas, pengguna jalan lain wajib untuk memberikan jalan agar ambulans atau mobil pemadam kebakaran ini bisa lewat terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia belakangan ini, kerap ditemukan ambulans melaju di berbagai wilayah.
Pengguna Jalan Lain Wajib Minggir jika Bertemu Kendaraan Ini kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.