comparemela.com

Latest Breaking News On - How magnitude - Page 2 : comparemela.com

Ratusan Nakes RSUD dr Slamet Garut Sudah Terima Insentif, Berapa Besarannya?

Ratusan Nakes RSUD dr Slamet Garut Sudah Terima Insentif, Berapa Besarannya? Dana insentif diberikan untuk dokter spesialis, dokter umum, dan perawat. Hakim Baihaqi - Bisnis.com 28 Juli 2021  |  11:35 WIB Ilustrasi - Antara Share Bisnis.com, GARUT - Sebanyak 333 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Jawa Barat, sudah mendapatkan dana insentif penanganan Covid-19. Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengatakan, dana insentif yang didapatkan oleh tenaga kesehatan yakni sebesar Rp8 juta untuk dokter spesialis, Rp4 juta dokter umum, Rp3 juta perawat, dan Rp2,55 juta tenaga kesehatan lainnya. Ini kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut berdasarkan permenkes tetapi posisi yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran kami, kata Nurdin di Kabupaten Garut, Rabu

Menko Luhut: Covid-19 Varian Delta Menyerang Kawasan Industri Karawang : Okezone Economy

Covid-19 varian Delta menyebar sangat cepat khususnya di “Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol Kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru,” kata Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (27/7/2021). Meskipun demikian Luhut menyampaikan pihak pelaku industri harus lebih berhati-hati dan banyak berkaca dan belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus untuk melakukan penanganan yang sigap dan mitigasi. “Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan menggunakan best practice dari Kudus, ujarnya. Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.

Syarat Mendapatkan Subsidi Upah atau Subsidi Gaji bagi Pekerja, Berapa Besarannya?

Syarat Mendapatkan Subsidi Upah atau Subsidi Gaji bagi Pekerja, Berapa Besarannya? Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 1 juta per bulan kepada para pekerja pada tahun 2021. Kamis, 22 Juli 2021 09:37 Editor: BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji kepada para pekerja pada tahun 2021. Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, subsidi gaji ini juga diharapkan dapat membantu pekerja yang dirumahkan. Pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU, termasuk soal jumlah bantuan yang akan diberikan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya.

Kelompok Penerima Manfaat di Kota Bandung Akan Terima Bansos PPKM Darurat, Berapa Besarannya? Simak Disini

Kelompok Penerima Manfaat di Kota Bandung Akan Terima Bansos PPKM Darurat, Berapa Besarannya? Simak Disini
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Eks Pilot Merpati Surati Presiden Jokowi, Ada Apa? : Okezone Economy

Eks Pilot Merpati Surati Presiden Jokowi, Ada Apa? : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.