Keluarga Sumari Gelar Hajatan di Kota Bekasi Tidak Dibubarkan, Kenapa? Minggu, 4 Juli 2021 | 20:43 WIB Oleh : Mikael Niman / CAR
Keluarga Sumari menggelar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan pada masa PPKM darurat di Perumahan Kranggan Permai, Minggu, 4 Juli 2021 (Foto: Istimewa)
Bekasi, Beritasatu.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, warga Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, menyelenggarakan hajatan. Acara pernikahan berjalan lancar, tidak dibubarkan tim Satgas Covid-19 Kota Bekasi. Kenapa?
“Karena telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang atur selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Kurnedi, Minggu (4/7/2021).
Kurnedi mengatakan awalnya keluarga Sumari hendak menggelar acara resepsi pernikahan di kediamannya Perumahan Kranggan Permai Jalan Anggrek RT 03/RW 11, Jatisampurna, Minggu, 4 Juli 2021 sekitar pukul 13.