Tribunnews.com
PHRI menilai pemberlakuan kebijakan PPKM darurat akan melemahkan bisnis pengusaha-pengusaha hotel dan juga rumah makan.
Kamis, 1 Juli 2021 07:09 WIB
Jika PPKM Darurat Diterapkan, Pengusaha Mal Keberatan, Hotel dan Resto Bersiap Jual Aset
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pemberlakuan kebijakan PPKM darurat akan melemahkan bisnis pengusaha-pengusaha hotel dan juga rumah makan.
Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak terhadap arus kas keuangan, imbas tidak adanya kunjungan tamu.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran menuturkan, pengurangan jumlah karyawan di sektor hotel dan restoran kemungkinan besar akan kembali terjadi.
Alasannya, pengusaha hotel dan restoran harus melakukan efisiensi jumlah sumber daya manusia (SDM) demi kesehatan keuangannya.
Luminor Hotel Pecenongan Berikan Promo HUT DKI Jakarta tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.