Paket Catering Isoman dari Waringin Hospitality di Masa PPKM Darurat
Diperbarui 08 Jul 2021, 10:38 WIB
18
Liputan6.com, Jakarta Untuk menekan laju penularan COVID-19, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Ya, PPKM Darurat ini dilakukan karena melihat penyebaran Covid-19 dengan varian baru (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya.
Baca Juga
Juga meminta perusahaan swasta sektor non-esensial mewajibkan untuk segala kegiatan dilakukan Work From Home (WFH).
Guna mendukung langkah Pemerintah ini maka Waringin Hospitality Hotel Group memberikan opsi bagi masyarakat yang harus bekerja dari rumah dan tidak sempat atau tidak mau repot untuk memasak.