Masyarakat hanya harus membawa KTP beserta fotokopinya, sudah berusia di atas 18
tahun, serta melakukan pendaftaran secara online.
syarat daftarnya yang tim Pikiran-Rakyat.com kumpulkan dari berbagai sumber:
1. RSUD Kota Depok
Syarat : Masyarakat usia 18 tahun ke atas, lansia, pra-lansia, ASN, tenaga
pendidik, pelayanan publik, tokoh agama, dan membawa KTP asli Depok atau surat
keterangan domisili di Depok