Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM, Warga Palembang Dapat Dispensasi Komentar:
Kompas.com - 31/07/2021, 07:22 WIB Bagikan:
PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Beberapa regulasi masih tetap diberlakukan guna mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Tidak terkecuali Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan yang juga menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. PPKM level 4 d Palembang akan berlangsung pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat, maka bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat PPKM berlangsung akan mendapatkan dispensasi.
Aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri nomor ST/1491/VII/YAN.1.1./2021 yang tertanggal 21 Juli 2021.