SUMUTPOS.CO – Berbicara tentang pemekaran Kabupaten Labuhanbatu, tak terlepas dari adanya hasrat dan keinginan masyarakat serta peran tokoh-tokoh masyarakat yang berada di daerah maupun diperantauan , terlebih yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (IKLAB). Proses lahirnya pemekaran ini pun terbilang cukup panjang dan penuh dengan perjuangan dari para tokoh masyarakat di IKLAB, baik yang berada di Kabupaten Labuhanbatu sendiri maupun di perantauan.
Cita-cita dari pemekaran tersebut, agar dapat memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki di setiap daerah. Perjuangan memekarkan Kabupaten Labuhanbatu baru dapat terwujud pada Juli 2008 dengan terbitnya Undang-undang Nomor 22 dan 23 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.