Tribunnews.com
mantan Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional untuk tahun 2022.
Jumat, 30 Juli 2021 15:47 WIB
Tangkapan Layar: Youtube BPPK Kemlu
Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Kementerian Sosial Muhardjani dalam Webinar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Ali Sastroamidjojo bertajuk Peran dan Jasa Bapak Ali Sastroamidjojo Dalam Pemerintahan dan Diplomasi Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube BPPK Kemlu pada Jumat (30/7/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Kementerian Sosial Muhardjani mengatakan mantan Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional untuk tahun 2022.
Muhardjani mengatakan hal tersebut karena berdasarkan surat Direktur K2KRS kepada Kepala Dinas Sosial di seluruh Indonesia berkas calon Pahlawan Nasional untuk tahun ini diusulkan paling lambat ming
Kemenlu dan Pemprov Jateng Usulkan Ali Sastroamidjojo Jadi Pahlawan Nasional
Ia mengatakan, ada empat dasar hukum pengusulan Calon Pahlawan Nasional.
Jumat, 30 Juli 2021 16:02 Editor:
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Kementerian Sosial Muhardjani.
Muhardjani mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat Direktur K2KRS kepada Kepala Dinas Sosial di seluruh Indonesia, berkas calon Pahlawan Nasional untuk tahun ini diusulkan paling lambat minggu pada kedua Bulan April 2021.
Sehingga, kata dia, usulan yang masuk lebih dari batas waktu yang ditentukan akan diproses tahun selanjutnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar Pengusulan Gelar Pahlawan NasionalAli Sastroamidjojo bertajuk Peran dan Jasa Bapak Ali Sastroamidjojo dalam Pemerintahan dan Diplomasi Indonesia yang disiarkan di kan