Jumat, 9 Juli 2021 11:23 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Kafe di Cikarang Disegel Langgar PPKM Darurat. Antara
Merdeka.com - Petugas menyegel dua kafe pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7) malam. Semalam ada dua kafe yang kami segel karena terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, di Cikarang, Jumat (9/7).
Dia mengatakan, kafe yang disegel itu berlokasi di Jalan Raya Utama Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Barat, dan satu kafe lainnya di wilayah Kecamatan Cikarang Barat. Penyegelan lantaran kafe-kafe masih melayani makan dan minum di tempat dan juga melanggar batas jam operasional di masa PPKM Darurat.