Bakal Tersedia Ruangan Khusus di Restoran Bagi yang Belum Vaksinasi? liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Kemenkes: Tapi Hanya Pakai Sinopharm pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sudah Disetujui Kemenkes, Ini Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 07:02 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran bahwa ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19. Putusan tersebut tertuang dalam surat edaran Kemenkes dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021. Surat ini terbit pada 2 Agustus 2021.
Keluarnya surat edaran ini berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Selain itu, kasus positif Covid-19 pada ibu hamil juga meningkat.
Menurut Kemenkes RI, wanita hamil memiliki peningkatan risiko bergejala berat apabila terinfeksi Covid-19. Ditambah lagi, jika wanita hamil memiliki penyakit penyerta, maka risikonya akan semakin tinggi.