Nakes ASN Pemkot Malang, Tunjangan Dipotong dan Insentif Belum Cair
Diperbarui 28 Jul 2021, 11:06 WIB
14
Petugas kesehatan di Puskesmas Dinoyo, Kota Malang, yang hendak bertugas menyuntikan vaksin Covid-19 ke petugas pelayanan publik (Humas Pemkot Malang)
Liputan6.com, Malang - Tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang harus legowo. Sebab tunjangan tambahan penghasilannya selama tiga bulan bakal dipotong. Sedangkan insentif nakes dari Kementerian Kesehatan belum juga turun.
Pemotongan sebagian dari tunjangan penghasilan ASN itu merupakan kebijakan Pemkot Malang. Dana yang terkumpul bakal digunakan membantu penanganan Covid-19 di Malang. Baik untuk pengadaan obat sampai tabung oksigen untuk pasien positif.
Baca Juga
“Ya mau bagaimana lagi, kalau jadi kebijakan kami menerima saja dengan ikhlas,” kata Farida Nuna, Kepala Puskesmas Arjowinangun, Kota Malang, Selasa, 27 Juli 2021.