comparemela.com

Page 7 - Heading Emergency News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Top 3 News: Mulai Berlakunya STRP bagi Pekerja Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat

Top 3 News: Mulai Berlakunya STRP bagi Pekerja Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat Diperbarui 06 Jul 2021, 07:30 WIB 16 Pengendara motor memarkir kendaraannya saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Petugas gabungan mengerahkan kendaraan taktis milik TNI dan Polri untuk menutup Jalan Raya Kalimalang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mulai memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Pemberlakuan STRP bagi para pekerja di Jakarta ini mulai berlaku sejak Senin 5 Juli 2021. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun Instagram

Penyekatan di Pos PPKM Darurat Wilayah Joglo, Pengendara Bebas Keluar Masuk Jakarta

Tribunnews.com Padahal pos tersebut termasuk dalam 63 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat. Selasa, 6 Juli 2021 12:46 WIB Tribunnews.com/Danang Triatmojo Pos penyekatan PPKM Darurat di dekat McDonald s, Jalan Joglo Raya - Jalan Taman Alfa Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (6/7/2021) siang.  Padahal pos tersebut termasuk dalam 63 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat. Berdasarkan pantauan Kendaraan dari arah Kota Tangerang yang menuju Jakarta Barat lalu lalang dan jumlahnya cukup banyak. Sementara pembatas jalan (barier) warna oranye sudah dilipat, dipinggirkan ke bahu jalan. Hal yang sama juga terjadi di pos penyekatan PPKM tepat di depan Universitas Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

PPKM Darurat, Kendaraan Diputar Balik Masuk Jakarta

PPKM Darurat, Kendaraan Diputar Balik Masuk Jakarta 05 Jul 2021 06:00 KBRN, Jakarta: Sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta diputar balik oleh petugas gabungan TNI/ Polri, MInggu (4/7/2021) malam di perbatasan Jakarta dan Depok. Hal ini dilakukan dalam rangkaian penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan pemerintah. Pelaksanaan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat, Petugas gabungan #TNI dan #Polri putar balikan kendaraan yang akan menuju Jakarta di Pos PPKM Darurat Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, kata TMC Polda Metro Jaya di akun Instagramnya yang dilihat RRI.co.id, Senin (5/7/2021). Tak hanya itu, petugas gabungan juga mengimbau rumah makan untuk tutup sesuai ketentuan pemberlakuan PPKM.

Mobil Baracuda Jaga Pos Penyekatan di Lenteng Agung

Senin, 5 Juli 2021 08:48 Reporter : Nur Habibie Pos PPKM Lenteng Agung Jaksel. ©istimewa Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik perbatasan masuk Jakarta setelah diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Dalam akun Instagram resmi @tmcpoldametro, petugas melakukan penyekatan atau pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat dengan memutar balik kendaraan yang akan menuju Jakarta di Pos PPKM Darurat Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat dan juga melakukannya bersama dengan TNI di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ada Penyekatan Kendaraan Mengular di Lenteng Agung

Ada Penyekatan Kendaraan Mengular di Lenteng Agung IN   INILAHCOM, Jakarta - Petugas gabungan TNI/Polri melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jakarta di perbatasan Jakarta-Depok, Senin (5/7/2021) pagi. Penyekatan ini berkaitan dengan penegakkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat, Petugas gabungan #TNI dan #Polri putar balikan kendaraan yang akan menuju Jakarta di Pos PPKM Darurat Jl. Lemteng Agung Raya, Jakarta Selatan, tulis TMC Polda Metro Jaya di akun Instagramnya, Senin (5/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.