MALANG - Lonjakan kasus Covid-19 hingga lebih dari dua kali lipat membuat tiga daerah di Malang raya bersiap menghadapi penerapan PPKM darurat. Di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sejak tanggal 26 Juni 2021 terdapat rata-rata penambahan pasien Covid-19 sebanyak 57 kasus tiap harinya.
Bahkan sejak Sabtu 26 Juni hingga 1 Juli 2021 kemarin terdapat 289 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dengan kasus penambahan Covid-19 dari Kabupaten Malang yang mendominasi.
Apel siaga pasukan lintas instansi pun dilakukan di pusatkan di Lapangan Rampal Kodam V Brawijaya, pada Jumat pagi (2/7/2021), menjelang pemberlakuan PPKM darurat.
Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya Mayjen TNI Agus Setiawan mengungkapkan tiga daerah di Malang raya serius dan siap menghadapi pemberlakuan PPKM darurat. Dirinya juga pemerintah daerah dan instansi yang terlibat, tegas memberikan penghargaan dan hukuman ke seluruh elemen masyarakat, yang tak patuh protokol kesehatan.
Pelanggar Prokes Covid-19 Bisa Diproses Hukum
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pelanggar Prokes dan PPKM akan Dikenakan Sanksi Tegas
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.