Bupati dan Kajari Belu Tanda Tangan Memorandum of Understanding
dalam MoU itu sudah termuat hak dan kewajiban para pihak serta bersepakat untuk bekerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Selasa, 20 Juli 2021 06:23
Penulis:
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius G. Loe Mau, SH,MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Senin 19 Juli 2021.
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius G. Loe Mau, SH,MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Tujuan MoU ini untuk membantu penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi Pihak Pertama.
Wabup Malaka Tepis Tebang Pilih 12 Kades Embat Dana Desa Jaksa Kasih Deadline 60 Hari
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Diduga Embat Dana Desa, 12 Oknum Kades Direkomendasikan ke Kejari Atambua
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkum-HAM Perluas Posbakum Sampai Level Polsek, Ini Tanggapan Kejari dan Ketua Pengadilan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Belu Tambah Lagi Dua Kampung Tangguh di Belu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.