Masa Sanggah, Tanre : Ditujukan Bagi Pelamar Jika Ada Kesalahan Panitia Terkait Verifikasi Berkas
Tanre meyebut, masa sanggah bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 ini diperuntukan bagi para pelamar yang merasa terdapat kesalahan panitia
Selasa, 3 Agustus 2021 13:40
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Subbidang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara, Fatarul Tanre. TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Masa Sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dimulai, Selasa 3 Agustus 2021.
Kepala Subbidang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara Fatarul Tanre mengatakan, bahwa masa sanggah akan segera dimulai bagi para pelamar.
BKPSDM Kayong Utara Imbau Pelamar CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru Jaga Kesehatan dan Taati Prokes
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Update Terkini, 860 Pendaftar Pada CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru di Kabupaten Kayong Utara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.