Gelar Sidang Tipiring, Satpol PP Kota Tangsel Kumpulkan Rp14 Juta dari Pelanggar PPKM Level 4
Dewi Agustini - 3 Agustus 2021, 14:07 WIB uang ilustrasi. Satpol PP Kota Tangsel mengumpulkan denda sebanyak Rp14 juta dari sidang tipiring pelanggar PPKM Level 4. /
KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangsel (Tangerang Selatan) kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayahnya.
Kali ini, sidang tipiring pelanggar PPKM Level 4 yang sudah digelar ketiga kalinya dilaksanakan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Pada sidang kali ini, pelanggar PPKM Level 4 yang dikenakan sanksi bukan hanya bagi para pelaku tempat usaha di Kota Tangsel yang membandel saja.
Kejati Geledah Ruang Kadis Diknas Seluma | Bengkulu Ekspress Berita Utama
bengkuluekspress.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bengkuluekspress.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejati Bengkulu menggeledah kantor Disdik Seluma soal korupsi dana BOS
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Geledah Kantor Disdik Seluma Bengkulu
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.