comparemela.com

Latest Breaking News On - Head part monitoring - Page 5 : comparemela.com

Enaknya Jadi Pejabat Korup, Jaksa Pinangki Terima Suap Malah Dihukum Ringan

Rabu, 7 Juli 2021 06:30 Reporter : Mutia Anggraini Anita Kolopaking-Jaksa Pinangki. ©2020 Istimewa Merdeka.com - Pengadilan Tinggi DKI memotong masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 menjadi 4 tahun penjara. Upaya banding terdakwa dikabulkan dan tertuang dalam Putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI. Putusan hakim menjadi tanda tanya besar. Tak sedikit pihak yang beranggapan putusan ini merupakan tanda melemahnya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Tanah Air. Berstatus menjadi pejabat, seharusnya Pinangki bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Berikut ulasan selengkapnya. ICW Desak Kejagung Ajukan Kasasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada terdakwa, Senin (5/7/2021). Senin lalu, merupakan tenggat akhir bagi yang bersangkutan untuk mengajukan kasasi.

ICW Nilai Kejaksaan Enggan Bongkar Keterlibatan Pejabat Tinggi

ICW Nilai Kejaksaan Enggan Bongkar Keterlibatan Pejabat Tinggi 6 Juli 2021, 09:39:12 WIB Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com) JawaPos.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak melakukan upaya hukum kasasi terkait vonis rendah, yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya hukuman Pinangki dari 10 tahun dipangkas menjadi 4 tahun penjara pada tingkat banding.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.