Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyiapkan pembebasan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan bendungan pengendali banjir di Sungai Ampal, Sumber Rejo.
Proyek datang, RTRW pun berubah. Peraturan Daerah DIY Nomor 5/1992 jo. Peraturan Daerah DIY Nomor 10/2005 tentang RTRW DIY tidak mengatur rencana tambang pasir besi di pesisir Kulonprogo…
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyiapkan pembebasan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan bendungan pengendali banjir di Sungai .