Kemenhub Komentari 20 TKA Masuk Indonesia saat PPKM Darurat
Ilustrasi tenaga kerja asing. - Reuters 06 Juli 2021 09:27 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA-Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait ramainya pemberitaan di media massa tentang 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk wilayah Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali pada Sabtu (3/7/2021).
Menurut Kemenhub pemberitaan tersebut adalah tidak benar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan, seluruh TKA tersebut masuk pada 25 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol
20 TKA China yang Masuk Sulsel Gunakan Penerbangan Domestik
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Imigrasi Sebut Kedatangan 20 TKA untuk Bekerja di PSN Bantaeng
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Senin, 5 Juli 2021 13:05 Reporter : Ihwan Fajar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto (tengah). ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar
Merdeka.com - Kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Makassar pada Sabtu malam (3/7) terus menjadi sorotan. Imigrasi Makassar menyebut 20 TKA tersebut masih dalam uji coba kerja di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan 20 TKA yang ditempatkan di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia masih dalam masa uji coba kerja selama 30 hari. Agus menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin tinggal bagi 20 TKA tersebut. Mereka masa uji coba di perusahaannya, belum bekerja dan belum digaji. Kalau uji coba selama 30 hari di perusahaan berhasil, dalam 12 hari mereka akan diajukan ke Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) untuk mendapatkan izin kerja, ujarnya saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Makassar, Senin (4/7).
Kantor Imigrasi Makassar siapkan unit pelayanan paspor di Gowa
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.