comparemela.com

Latest Breaking News On - Head office health cases - Page 2 : comparemela.com

Giliran Kapolda Irjen Eko Indra Heri Diperiksa Mabes karena Donasi Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio

Babak baru kasus donasi fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri

Sumatra
Indonesia-general
Indonesia
Police-headquarters
Head-division
Regional-police
Head-office-health
Donation-fictitious-trillion
Ground-new
Sumatra-south
Propam-the-police

Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T

Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T Rabu, 4 Agustus 2021 14:57 Editor: Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Publik dibuat ramai, usai anak Akidi Tio akan memberikan sumbangan sebesar Rp 2 Triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel. Namun, publik malah tambah dibuat heboh, usai sumbangan tersebut diduga hoaks. Bahkan kini, masalah tersebut merambah kemana-mana. Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.

Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Abdul-hajar
Head-office-health
Report-journalist-tribunnews
Jakarta-the-public
Practitioners-law-abdul-hajar
Governor-herman-roar
Eco-senses
Head-office-health-cases
Brigadier-general-jeweler

Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka

Tribunnews.com Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka Yang mempublikasikan hibah bisa dituntut dengan UU ITE dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi berita bohong Rabu, 4 Agustus 2021 12:24 WIB dok. Polda Sumsel Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.

Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Abdul-hajar
Ibrahim-tribunnews
Regional-police
Head-office-health
Publish-grant-can-so-suspect
Report-journalist-tribunnews
Jakarta-practitioners-law-abdul-hajar
Governor-herman-roar
Eco-senses

Jawaban Kapolda Sumsel Terkait Kasus Sumbangan Rp 2 Trilun Heriyanti Anak Akidi Tio

Jawaban Kapolda Sumsel Terkait Kasus Sumbangan Rp 2 Trilun Heriyanti Anak Akidi Tio Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum banyak memberikan komentar semenjak kehebohan fakta Rabu, 4 Agustus 2021 14:41 Penulis: Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (Kiri0 dan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio (kanan)  TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum banyak memberikan komentar semenjak kehebohan fakta yang terungkap dari sumbangan Rp2 triliun keluarga mendiang Akidi Tio.  Saat wartawan tribunsumsel.com meminta tanggapannya terkait perkembangan dari  Heriyanti, Kapolda hanya memberi jawaban singkat.  Sabar ya, terimakasih, ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021).  Seperti diketahui, kehebohan ini bermula saat Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio menyerahkan simbolis dana bantuan sebesar Rp.2 triliun ke Kapolda Sumsel, Senin (26/8/2021). 

Palembang
D25
Indonesia
Police-headquarters
Building-promoter-police-headquarters
Head-office-health
Answer-related-case-donation-trillion-child
Eco-senses
Governor-herman-roar
Head-office-health-cases
Brigadier-general-jeweler

Pengamat Sebut Kasus Hoaks Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio Bisa Seret Pihak Lainnya Jadi Tersangka

Pengamat Sebut Kasus Hoaks Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio Bisa Seret Pihak Lainnya Jadi Tersangka Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai selain Heriyanti, akan ada banyak pihak yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus sumbangan fiktif Rp2 tri Rabu, 4 Agustus 2021 15:01 Editor: Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel  TRIBUNSUMSEL.COM - Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai selain Heriyanti, akan ada banyak pihak yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun. Selain Heriyanti, pihak-pihak yang ikut serta melakukan seremoni pemberian bantuan bodong itu juga bisa dikenakan UU ITE. Fickar menerangkan, pihak-pihak yang turut membantu publikasikan hibah Rp 2 triliun juga bisa ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Palembang
D25
Indonesia
Regional-police
Head-office-health
Herman-roar
Eco-senses
Head-office-health-cases
Brigadier-general-jeweler
According-to-him
Local-government

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.