comparemela.com

Latest Breaking News On - Head office customs excise sabang - Page 1 : comparemela.com

Bea Cukai Gencar Sosialisasi Memperkenalkan Tugas dan Fungsi

Bea Cukai Gencar Sosialisasi Memperkenalkan Tugas dan Fungsi  Rabu, 04 Agustus 2021 – 14:20 WIB Bea Cukai gencar menyosialisasikan tugas dan fungsi kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai. jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pada aturan kepabeanan. Hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.  Bea Cukai Sabang berkolaborasi dengan Badan Pengusaha Kawasan Sabang menggelar sosialisasi terkait implementasi PMK-34/PMK.04.2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Baca Juga: “Untuk meningkatkan pelayanan, dan memudahkan proses kepabeanan seluruh pengguna jasa, pada kegiatan ini kami akan menjelaskan terkait prosedur sesuai aturan terbaru pada PMK 34/2021,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto saat membuka kegiatan itu di aula kantornya. 

Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal

Minggu, 4 Juli 2021 15:48 Reporter : Merdeka Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya beredarnya barang-barang ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah. Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan pada Rabu (30/06) tersebut merupakan hasil penindakan pada periode Mei 2020 hingga April 2021. Barang yang kami musnahkan kali ini terdiri dari 14.720 batang rokok, 1,7 ton gula pasir, 7 bungkus bibit tanaman, serta barang-barang lainnya yang pada pemasukan/pengeluarannya tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, ungkapnya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.