Satgas Buleleng Perpanjang Penerapan PPKM Mikro, Dari Tanggal 29 Juni-13 Juli 2021
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Buleleng
Kamis, 1 Juli 2021 08:49
Penulis: Karsiani Putri
Istimewa
Ilustrasi-Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Buleleng. PPKM ini diperpanjang sejak Selasa kemarin hingga 13 Juli mendatang.
PPKM ini diperpanjang sejak Selasa kemarin hingga 13 Juli mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, juga selaku Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suarmawan dikonfirmasi Rabu 30 Juni 2021 mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 1600/Covid019/VI/2021, pembatasan itu diantaranya, membatasi kegiatan perkantoran dengan menerapkan WHO 50 persen, dan sisanya bekerja dari rumah.
Bupati Buleleng Lantik 3 Pejabat Hasil Lelang Jabatan, Kadiskes Diminta Sukseskan Program Vaksinasi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.