Hasil Audit Inspektorat Keluar, Kepala Pasar Sentral Bulukumba Dicopot
Kepala Pasar Muh Amir diduga telah melakukan pungli dengan jumlah Rp 3 juta per pedagang.
Senin, 12 Juli 2021 13:42
Penulis:
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Kepala Pasar Sentral Bulukumba Muh Amir, bersama Kadis Perindag Bulukumba Munthasir Nawir, saat menghadiri RDP Komisi B DPRD Bulukumba, beberapa waktu lalu.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret nama Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Muh Amir berbuntut pencopotan.
Itu setelah keluarnya rekomendasi dari Inspektorat Bulukumba, bernomor 700/25/Pemsus/VI/ITDA/2021 tanggal 10 Juni 2021, tentang pungli di Pasar Sentral Bulukumba.
Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan Bulukumba dengan dikeluarkannya surat bernomor 094/225.1/SPT/Dagprin-Set/VII/2021.