3 Pelaku Curanmor Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor! Dooor! Kamis, 22 Juli 2021 – 08:10 WIB
Ketiga tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat di Polres Payakumbuh. Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (18/7).
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu, mengatakan ketiga tersangka ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh enam jam setelah tindak kejahatan curanmor itu terjadi.
Baca Juga:
“Tindak kejahatan curanmor tersebut terjadi di tempat parkir halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9). Kemudian kasus yang sama juga dialami seorang pengunjung kafe D Bungkus Simpang Benteng,” ujarnya didampingi Kanit I Resum I