Kepala Keuangan Trump Organization Didakwa Kasus Penipuan Pajak Rp 24 M
Diperbarui 02 Jul 2021, 11:32 WIB
15
Allen Weisselberg (tengah) Kepala Keuangan Trump Organization. (AP)
Liputan6.com, New York - Perusahaan Donald Trump dan kepala keuangannya yang lama didakwa pada Kamis 1 Juli 2021, dalam apa yang disebut jaksa sebagai skema penipuan pajak
sweeping and audacious. Di mana eksekutif mengumpulkan lebih dari $US 1,7 juta atau sekitar Rp 24,7 miliar sebagai kompensasi di luar pembukuan, termasuk sewa apartemen, pembayaran mobil dan uang sekolah.
BBC melaporkan, Allen Weisselberg menyerahkan diri ke pihak berwenang New York pada Kamis 1 Juli.
Baca Juga
Sementara Donald Trump tidak didakwa melakukan kesalahan apa pun, tetapi jaksa mencatat dia menandatangani beberapa cek di pusat kasus. Dan salah satu jaksa penuntut mengatakan skema 15 tahun itu “diatur oleh eksekutif paling senior” di Trump Organization.