KPK dalami penerimaan gratifikasi Aa Umbara dari beberapa instansi Kamis, 8 Juli 2021 09:56 WIB
Arsip foto - Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat.
KPK, Rabu (7/7) memeriksa lima saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat.
KPK panggil 10 saksi kasus barang darurat COVID-19 Bandung Barat Rabu, 7 Juli 2021 11:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Hari ini, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna/Bupati Bandung Barat nonaktif) dan kawan-kawan, ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
10 saksi tersebut, yakni Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo, Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Syamsul Efendi, Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Meneng