comparemela.com

Latest Breaking News On - Head body staffing development resource human - Page 5 : comparemela.com

Langgar Kode Etik Kepegawaian, Tiga ASN Maros Dipecat

Langgar Kode Etik Kepegawaian, Tiga ASN Maros Dipecat Pemecatan ini dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik kepegawaian PP Nomor 53 Tahun 2010. Minggu, 11 Juli 2021 14:57 Penulis: Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Surianna  TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Maros dipecat secara hormat dan tidak hormat selama kurun waktu tahun 2021. Pemecatan ini dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik kepegawaian PP Nomor 53 Tahun 2010. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Surianna Bohari pemecatan ketiga ASN Lingkup Pemda Maros ini sudah sesuai aturan yang berlaku. 

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.