BAS Bener Meriah Setor Deviden Rp 3,7 Miliar
PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kabupaten Bener Meriah menyetorkan deviden senilai Rp 3,7 miliar
Rabu, 4 Agustus 2021 15:21 Editor:
FOTO: DOK BAS BENER MERIAH
Plt Bupati Bener Meriah, Dailami didampingi Sekda, Haili Yoga, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Bener Meriah, Marwan, menerima secara simbolis deviden yang diserahkan oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, Zaki, Selasa (3/8/2021).
PT Bank Aceh Syariah (BAS) memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu melalui setoran deviden. Untuk Kabupaten Bener Meriah, setoran deviden yang diberikan BAS mencapai Rp 3,7 miliar.
PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kabupaten Bener Meriah menyetorkan deviden senilai Rp 3,7 miliar kepada Pemkab Bener Meriah yang merupakan salah satu pemengang saham pada bank daerah tersebut.
Pemkot Yogyakarta Kembali Hapus Denda Tunggakan PBB Warga
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lansia di Tomohon Bakal Terima Insentif Tiap Bulan, Geradus Mogi: Anggaran Rp 6 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemkot Anggarkan Rp 6 Miliar, Lansia di KotaTomohon Dapat Insentif Tiap Bulan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov Banten Hormati Kerja Keras Nakes, Insentif pun Ditambah dari Seharusnya
Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen.
Kamis, 29 Juli 2021 13:47
Penulis:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti sedang memaparkan insentif bagi nakes.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen.
Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar delapan persen dari total DAU.
Sementara, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alokasi delapan persen DAU yang dialokasikan untuk pe