comparemela.com

Latest Breaking News On - Head body management finance - Page 11 : comparemela.com

BAS Bener Meriah Setor Deviden Rp 3,7 Miliar - Serambi Indonesia

BAS Bener Meriah Setor Deviden Rp 3,7 Miliar PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kabupaten Bener Meriah menyetorkan deviden senilai Rp 3,7 miliar Rabu, 4 Agustus 2021 15:21 Editor: FOTO: DOK BAS BENER MERIAH Plt Bupati Bener Meriah, Dailami didampingi Sekda, Haili Yoga, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Bener Meriah, Marwan, menerima secara simbolis deviden yang diserahkan oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, Zaki, Selasa (3/8/2021).  PT Bank Aceh Syariah (BAS) memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu melalui setoran deviden. Untuk Kabupaten Bener Meriah, setoran deviden yang diberikan BAS mencapai Rp 3,7 miliar. PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kabupaten Bener Meriah menyetorkan deviden senilai Rp 3,7 miliar kepada Pemkab Bener Meriah yang merupakan salah satu pemengang saham pada bank daerah tersebut.

Pemprov Banten Hormati Kerja Keras Nakes, Insentif pun Ditambah dari Seharusnya

Pemprov Banten Hormati Kerja Keras Nakes, Insentif pun Ditambah dari Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Kamis, 29 Juli 2021 13:47 Penulis: Warta Kota/Andika Panduwinata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti sedang memaparkan insentif bagi nakes. WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar delapan persen dari total DAU.  Sementara, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.  “Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alokasi delapan persen DAU yang dialokasikan untuk pe

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.