Polri Minta Warga Lapor Praktik Nakal Oksigen dan Obat-obatan cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak merinci siapa pejabat yang dianggap tak mendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut
Senin, 5 Juli 2021 07:06 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19) mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 berlaku di 7 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Meski kebijakan PPKM Darurat ini perintah langsung dari Presiden Jokowi, masih ada pejabat di daerah yang diduga belum mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Sinyalemen ini diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
”Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini, kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).
Kepala Daerah Diancam Pidana 1 Tahun Penjara Jika Tak Mendukung PPKM Darurat
Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan Covid-19
Senin, 5 Juli 2021 09:06 Editor:
Ist/Humas Polres Tabanan
Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tabanan melakukan pemantauan langsung hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kota Tabanan, Sabtu 3 Juli 2021 malam - Kepala Daerah Diancam Pidana 1 Tahun Penjara Jika Tak Mendukung PPKM Darurat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Kebijakan ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
”Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali, kata Presiden Jokowi, Kamis 1 Juli 2021.
Kabareskrim Diminta Buka Nama Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung
Luhut akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19, termasuk penjual yang menaikkan harga obat
Minggu, 4 Juli 2021 16:02 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan lantaran ditemukannya beberapa kasus terkait kenaikan harga obat dan alat kesehatan selama pandemi.
Mengingat saat ini Indonesia sedang berusaha untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian baru yang bermutasi ke negara ini.