comparemela.com

Latest Breaking News On - Handling area special yogyakarta - Page 1 : comparemela.com

Wapres Ma ruf Minta Gubernur DIY Tangani Limbah Medis Covid-19

Wapres Ma ruf Minta Gubernur DIY Tangani Limbah Medis Covid-19 Wapres Ma ruf Amin mengatakan pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis Covid-19 memerlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret. Nindya Aldila - Bisnis.com 29 Juli 2021  |  07:25 WIB Wakil Presiden Ma ruf Amin. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @najwashihab × Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma ruf Amin meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono agar segera menangani risiko limbah B3 yang dihasilkan dari sampah medis pasien Covid-19. Wapres mengatakan pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis Covid-19 memerlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penulara

Positivity Rate di DIY Masih 41 Persen, Wapres Minta Satgas Covid-19 Gencarkan 3T

Positivity Rate di DIY Masih 41 Persen, Wapres Minta Satgas Covid-19 Gencarkan 3T Wakil Presiden Maruf Amin menekankan pentingnya 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment dalam menanggulangi Covid-19 Kamis, 29 Juli 2021 08:12 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Wakil Presiden Ma ruf Amin menekankan pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam menanggulangi Covid-19. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video, Rabu (28/7/2021). Berdasarkan data yang diterima oleh Wapres, positivity rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen. Ini ssesuai dengan aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali di mana disebutkan bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan men

Wapres: Limbah Covid-19 Harus Ditangani, Jangan Jadi Sumber Penularan Baru : Okezone Nasional

JAKARTA – Wakil Presiden Ma ruf Amin tidak ingin limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius Covid-19 menjadi sumber penularan baru virus ini. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan serius. Hal tersebut dikatakan Wapres pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video, Rabu 28 Juli 2021. Wapres menyampaikan sesuai dengan pembahasan pada rapat terbatas bersama Presiden Jokowi tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menangani ini. “Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru. Sehingga perlu ditangani dengan serius,” ujar Wapres dikutip dari rilis Setwapres, Kamis (29/7/2021).

Rakor dengan Jajaran Pemerintah DIY, Wapres Soroti Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19

Rakor dengan Jajaran Pemerintah DIY, Wapres Soroti Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 Kamsari Rakor Wapres dengan Pemprov Yogya /Kamsari/Dok. BPMI Setwapres SEPUTAR CIBUBUR – Pemerintah sedang berupaya untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui banyak aspek seperti aspek kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Salah satu aspek  yang juga penting untuk ditangani adalah pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Medis Covid-19 dari penanganan pasien terinfeksi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang serius agar limbah ini tidak menjadi mata rantai baru dalam penyebaran virus. “Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru. Sehingga perlu ditangani dengan serius,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Pe

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.