Nurul Khadijah
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/Lothar
PIKIRAN RAKYAT- Pandemi Covid-19 belum berakhir, seluruh dunia masih berjibaku menangani dampak penyebaran virus mematikan ini.
Demikian pula dengan Indonesia, pemerintah terus mengupayakan perbaikan ekonomi yang terdampak dan menunjang ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yakni untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19.
Ahmad menyatakan rekomendasi
treatment tanpa diskriminatif dan harus transparan.
Tiga Langkah Ini Harus Dilakukan Beriringan dalam Menangani Pandemi Covid-19
Hal yang harus dipenuhi dalam Tindakan kuratif adalah SDM tenaga kesehatan, obat, alkes, oksigen dan pembiayaan.
Sabtu, 24 Juli 2021 08:23 WIB
Istimewa
Webinar Covid Talk Seri-8 bertajuk ”Perkembangan dan Cara Menangani Covid-19 Secara Medis” yang digelar PJB secara virtual, Jumat (23/7/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum cukup terkendali.
Data kasus per Jumat (23/7/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 49.071 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 3.082.410 orang.
Namun, hal yang cukup menggembirakan adalah jumlah pasien yang sembuh mencapai 38.988 pasien dalam waktu 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.431.911 orang. Sementara yang meninggal masih cukup tinggi.
Tribunnews.com
Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
Meski diperpanjang atau diperketat, PPKM tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan
Sabtu, 17 Juli 2021 07:35 WIB
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau Posko Penyekatan Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Senin (21/6/2021).
Sedianya kebijakan yang diterapkan di pulau Jawa-Bali dan 15 kota/kabuten di luar Jawa-Bali itu akan selesai pada 20 Juli.
Namun berdasarkan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat (16/7) kemarin, kebijakan itu diperpanjang 11 hari hingga 31 Juli 2021.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat itu itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas.