Lorong Ditutup, Pintu Masuk Hanya Satu, Begini Penerapan PPKM Desa Zona Merah di Minut
Sejumlah desa di Minut yang masuk zona merah Covid 19 menerapkan kebijakan satu pintu untuk jalan masuk dan keluar desa.
Rabu, 14 Juli 2021 09:27
Penulis:
Camat Kema Daniel Kumenaung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk zona merah Covid 19 menerapkan kebijakan satu pintu untuk jalan masuk dan keluar desa.
Di Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, jalan satu - satunya yang bisa dilewati adalah jalan utama.
Jalan lainnya ditutup dengan portal atau bambu.
Sebuah pos jaga dibangun di jalan utama. Warga yang keluar masuk harus jalani pemeriksaan kesehatan. Kebijakan keras tersebut diambil setelah banyak warga di desa tersebut yang positif Covid 19.