30
LENSAINDONESIA.COM: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang bersama Tokoh Lintas Agama menggelar deklarasi mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan persebaran COVID-19.
Dalam deklarasi tersebut digelar di Aula Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat (09/07/2021) tersebut, FKUB Kota Malang menyatakan akan mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah dengan sungguh-sungguh.
Ketua FKUB Kota Malang, Drs H Ahmad Taufik Kusuma menyampaikan, bahwa deklarasi yang melibatkan tokoh-tokoh dari enam agama ini merupakan upaya untuk memutus penularan COVID-19 khususnya di Kota Malang.
Karena itu, ia berharap semua komponen masyarakat turut mendukung langkah ini demi kemanusiaan.