Page 12 - Had Done News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Dünya şokta! Salgının başından beri ilk kez Kovid-19 verilerini paylaştılar
f5haber.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from f5haber.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tanzanya, Kovid-19 verilerini ilk kez açıkladı
haber3.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from haber3.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Ringkus Pengendara Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer di Jakarta Utara
Diperbarui 28 Jun 2021, 10:19 WIB
191
vertical pajero
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengemudi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 08.44 WIB, Senin (28/6/2021). Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur, kata Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Baca Juga Nah tim yang di Jakarta sudah
stand by di sini, jadi kita tangkap dia jam 8 tadi. Udah kita amankan, jelas dia.
Nasriadi mengatakan pelaku bukanlah aparat, melainkan orang sipil biasa. Sebelumnya pelaku diduga aparat lantaran pelat mobilnya menggunakan QH atau semacam pelat dinas.
Senin, 28 Juni 2021 10:37 Reporter : Merdeka Pengemudi Pajero Arogan ditangkap polisi. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Polres Metro
Jakarta Utara langsung menetapkan pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer jadi tersangka. Ia dijerat pasal penganiayaan serta pemalsuan dokumen.
Polres Metro Jakarta Utara meringkus pengendara Pajero yang menganiaya sopir kontainer dan merusaknya. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi (28/6). Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur, kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat pasal berlapis. Sudah tersangka. Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan, jelas Nasriadi.
Polisi Pastikan Pengendara Pajero Penganiaya Sopir Kontainer Bukan Aparat
Diperbarui 28 Jun 2021, 12:16 WIB
16
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)
Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan bahwa pengendara Pajero yang menganiaya sopir kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara bukanlah aparat.
Hal ini diketahui usai pihaknya meringkus pelaku di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin pagi 28 Juni 2021.
Baca Juga Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja, ujar Nasriadi, Senin (28/6/2021).
Dugaan pelaku seorang aparat muncul lantaran mobil yang ia kendarai menggunakan pelat QH atau semacam pelat dinas. Menurut Nasriadi, pelaku menggunakan pelat palsu.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.