Perbedaan paling menonjol antara mata uang fiat atau tradisional dan mata uang kripto adalah penerbitan dan operasional. Aset kripto terbit dan beroperasi secara desentralisasi dengan teknologi Blockchain, sedangkan mata uang fiat bersifat sentralisasi atau terpusat.
Yang terbaru terjadi dengan Poly Network pada pekan ini. Hacker berhasil membobol aset kripto platform miliknya senilai US$600 juta (Rp8,6 triliun). Pembobolan Poly Network menjadi kasus pencurian cryptocurrency terbesar yang pernah ada.