JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus memacu daya saing
industri nasional agar bisa kompetitif di kancah global. Salah satu upayanya adalah dengan menggencarkan penerapan Standar Nasional Indonesia ( Penerapan SNI merupakan salah satu instrumen untuk memacu daya saing industri sekaligus menjaga keselamatan konsumen, kata Menperin Agus, Jumat (25/6/2021).
Menurut Menperin, penerapan SNI di bidang industri, baik secara sukarela maupun yang diberlakukan secara wajib, dilakukan melalui sertifikasi, yaitu rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang dan/atau jasa industri telah memenuhi SNI dan/atau Standardisasi Industri.
Pemberlakuan SNI secara wajib yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian selain mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, juga mempertimbangkan aspek daya saing produsen nasional dalam persaingan usaha yang sehat,
Kemenperin perkuat daya saing lewat standar sistem manajemen industri antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.