Alex Noerdin memiliki karir moncer sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Dia pernah menjadi bupati, gubernur dua periode, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi gas bumi. Sementara Azis saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam korupsi jual beli perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alex Nurdin diduga menyetujui adanya kerja sama antara BUMD PDPDE Provinsi Sumatra Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan bersama dengan nama PT PDPDE Gas.