Rabu 30 Jun 2021 09:53 WIB Red: Hiru Muhammad
Akreditasi merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan. Akreditasi pada umumnya dilakukan lima tahun sekali termasuk akreditasi pada perguruan tinggi. Selain itu, tujuan utamanya sebagai upaya pemerintah menstandarisasi dan menjamin mutu serta kualitas alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan. Foto: istimewa
Setiap perguruan tinggi harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusan REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI Akreditasi merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan. Akreditasi pada umumnya dilakukan lima tahun sekali termasuk akreditasi pada perguruan tinggi. Selain itu, tujuan utamanya sebagai upaya pemerintah menstandarisasi dan menjamin mutu serta kualitas alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan. Tentunya juga sesuai dengan kebutuhan dunia k