Imbal Jasa Lingkungan bagi Petani di Kaki Gunung Bromo, Seperti Apa?
Imbal jasa lingkungan ini, jadi salah satu model pengelolaan ekosistem lebih adil. Melalui praktik ini, masyarakat tak hanya mendapatkan keuntungan lebih atas kesediaan menjaga ekosistem sekitar juga meningkatkan produk jasa lingkungan yang dihasilkan.
Lisa Tanika, program officer pengelolaan DAS Rejoso mengatakan, imbal jasa lingkungan ini, diberikan kepada para petani yang berkomitmen mendesain praktik pertanian lebih ramah. Caranya, dengan menanam 300 pohon cemara di setiap satu hektar lahan, membuat terasiring, menanam strip rumput, hingga pembuatan sumur resapan.
Np Rahadian, fasilitator kelembagaan ICRAF mengatakan, pembayaran jasa lingkungan hidup merupakan bagian upaya pengelolaan DAS secara terpadu antar kelompok dan pemangku kepentingan. Melalui skema pembayaran jasa lingkungan ini, tercipta keadilan dalam pengelolaan DAS dari hulu hingga hilir.