ITDC menata area usaha pedagang pantai di The Nusa Dua-Bali Rabu, 4 Agustus 2021 14:43 WIB
Ilustrasi- Penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua, Bali. ANTARA/HO-ITDC Badung (ANTARA) - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua, Bali. Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik, ujar
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
ITDC Kembali Lakukan Penataan Area UKM di Kawasan The Nusa Dua Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 16:30 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam PaguyubanPedagangPantai di Kawasan The Nusa Dua.
Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan hingga akhir Juli 2021 ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.
Layani Wisatawan, ITDC Tata Area Usaha Kelompok UKM republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.