Pranata hubungan masyarakat: 1 formasi
Widyaiwara: 5 formasi
Analis data standardisasi: 2 formasi
Analis kesejahteraan sumber daya manusia aparatur: 4 formasi
Analis kompetensi: 4 formasi
Analis organisasi: 2 formasi
Analis perencanaan sumber daya manusia aparatur: 7 formasi
Analis tata laksana: 2 formasi
Perancang naskah soal: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan peryaratan jabatan.
Adapun pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, wajib memiliki Indeks Prestasi Komulatif, sebagai berikut:
D3 IPK minimal 2,75
S1 IPK minimal 3,00
S2 IPK minimal 3,20
Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, maka perlu menyertakan ijazah dari perguruan tinggi atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT.
Khusus bagi lulusan luar negeri, maka wajib memiliki ijazah yang telah disertakan oleh Kementerian terkait.