Mardani Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Tersangka Penganiayaan Pasutri Pemilik Warkop Ditahan
Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Hamdan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Senin, 19 Juli 2021 14:35
Penulis: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Tersangka Mardani Hamdan oknum Satpol PP Gowa menjalanji pemeriksaan di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/7/2021) sore.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah menahan tersangka Mardani Hamdan eks sekretaris Satpol PP Gowa terkait kasus penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik warkop saat razia PPKM mikro.
Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Hamdan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.