Berada Dalam Zona Merah, Gubernur Keluarkan Ingub PPKM Darurat
Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kaltim menyebabkan provinsi ini berada dalam zona merah beberapa hari terakhir.
Senin, 12 Juli 2021 10:31 Editor:
HO/Humasprov Kaltim
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin. Meningkatnya kasus positif Covid-19 menyebabkan Provinsi Kaltim berada dalam zona merah beberapa hari terakhir. Gubernur Kaltim Isran Noor pun kembali menerbitkan Instruksi Gubernur tentang PPKM Darurat.
TRIBUNKALTIM.CO - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kaltim menyebabkan provinsi ini berada dalam zona merah beberapa hari terakhir.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 Tahun 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.