Pontianak Masih PPKM Level Empat, Edi Kamtono Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Setelah mendapatkan keputusan dan Intruksi Mendagri dan Gubernur Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak pun menerapkan PPKM level empat, lantaran berada pa
Minggu, 25 Juli 2021 11:46
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah mendapatkan keputusan dan Intruksi Mendagri dan Gubernur Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak pun menerapkan PPKM level empat, lantaran berada pada zona merah atau penularan virus Covid-19 berisiko tinggi.
Tercatat sejak 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 ini, PPKM Level empat diberlakukan di kota Pontianak.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak sudah menerapkan PPKM darurat sejak 12 Juli sampai 20 Juli 2021, karena masih zona merah sehingga keluar intruksi dari Mendagri untuk memperpanjang PPKM dengan katagori PPKM level empat.
Legislator Kota Pontianak Angkat Bicara, Harap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anggota Dewan Lutfi Minta PPKM Darurat di Pontianak Tidak Diperpanjang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ikuti Surat Edaran Menteri Agama, Masjid Raya Mujahidin Pontianak Tiadakan Salat Idul Adha 1442 H
Meskipun demikian penyelenggaraan pemotongan hewan qurban tetap dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha
Senin, 19 Juli 2021 09:50 Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum Yaysan Mujahidin menyatakan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), resmi meniadakan Salat Idul Adha 1442 H yang bertepatan pada, Selasa 20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Mujahidin, Sabtu 17 Juli 2021.
Tidak digelarnya Salat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibdah, malam takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Qurban.