comparemela.com

Latest Breaking News On - Government prepared scenario renew emergency - Page 1 : comparemela.com

Anggota Komisi IX DPR: Jika PPKM Darurat Diperpanjang Rakyat Bawah Makin Sulit

Anggota Komisi IX DPR: Jika PPKM Darurat Diperpanjang Rakyat Bawah Makin Sulit Diperbarui 14 Jul 2021, 12:10 WIB 12 Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah memikirkan dengan masak-masak sebelum memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat. Ia menyebut, rakyat ekonomi menengah ke bawah akan semakin terpuruk apabila tidak ada bantuan. Jika PPKM Darurat diperpanjang maka kondisi rakyat di bawah akan semakin sulit. Tetapi saya memahami kepentingan PPKM ini diperpanjang. Karena itu pemerintah harus memperhitungkan segala sesuatunya dengan baik, ujar Nurhadi, Rabu (14/7/2021).

Top 3: Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu

Top 3: Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu Diperbarui 13 Jul 2021, 06:33 WIB 14 Pemberitahuan PPKM Darurat terpasang saat penyekatan di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam saat masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum melandai. Bahkan setiap hari terus menyentuh rekor baru. Per Senin 12 Juli 2021, terdapat penambahan 40.427 orang dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Langkah ini untuk menahan bertambahnya laju kasus Covid-19. Baca Juga APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, serta kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Awas Ancaman PHK Massal

Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Awas Ancaman PHK Massal Diperbarui 13 Jul 2021, 11:59 WIB 1k Pengemudi bajaj tengah menunggu penumpang di kawasan Taman Puring, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Dampak dari PPKM darurat membuat penghasilan para pengemudi bajaj menurun drastis hingga 70 pesen. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta. Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak dampak, di antaranya menurunnya daya beli masyarakat dan menimbulkan PHK massal.

Pemerintah Diminta Siapkan Subsidi Gaji Rp 5 Juta Jika Perpanjang PPKM Darurat

Pemerintah Diminta Siapkan Subsidi Gaji Rp 5 Juta Jika Perpanjang PPKM Darurat Diperbarui 13 Jul 2021, 11:00 WIB 18 Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyarankan Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah senilai Rp 5 juta untuk para pekerja. Tujuannya untuk mencegah terjadinya PHK Massal selama perpanjangan PPKM Darurat. “Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” kata Bhima kepada

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.