Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Karawang, Purwakarta, dan Subang) ini mengatakan penindakan terhadap pedagang kecil atau masyarakat yang sedang mencari nafkah, yang dinilai melanggar PPKM darurat, semestinya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi mereka. “Jadi ketika petugas turun ke masyarakat, seharusnya dilengkapi data, apakah mereka sudah menerima bantuan pemerintah atau tidak,” kata mantan bupati Purwakarta, Jawa Barat, ini. Dedi yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu pernah membantu membayar denda bagi pedagang kecil yang ditindak karena diduga melanggar PPKM darurat, seperti di Purwakarta dan Banten. Sebaliknya, menurut Dedi Mulyadi, jika pedagang itu belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah, petugas bisa menghentikan jualannya, tetapi dengan memberi solusi untuk ekonominya terlebih dahulu.