265 Pasien Covid-19 Meninggal di Luar Faskes, Pemerintah Dinilai Abai Komentar:
Kompas.com - 04/07/2021, 08:42 WIB Bagikan:
Peristiwa itu menunjukkan bahwa pemerintah disebut abai untuk memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi.
Lapor Covid-19, kanal komunitas peduli hak asasi manusia dan kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19, dilansir
Kompas Megapolitan, menyebutkan bahwa penderita Covid-19 meninggal saat berusaha mencari failitas kesehatan atau mennggu antrean IGD. Mereka meninggal di luar fasilitas kesehatan. Kondisi itu menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, tulis Lapor Covid-19.
Menurut Komunitas ini, hak warga untuk mendapatkan failitas yang layak selama pandemi ini dijamin Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.