comparemela.com

Latest Breaking News On - Governance way administration right access - Page 1 : comparemela.com

Disdukcapil Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 6 SKPK

Disdukcapil Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 6 SKPK Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan Senin, 19 Juli 2021 10:14 Editor: SERAMBINEWS/RISKI BINTANG Bupati Aceh Jaya T Irfan TB saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil dengan sejumlah SKPK  CALANG -  Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. Penandatanganan itu dilakukan dengann6 SKPK, yakni  BKPSDM, Dinas Kominfo, Persandian, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindag dan Sekretariat Baitul Mal. Perjanjian ini sesuai dengan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Dukcapil Nomor 470/7621/Dukcapil Tanggal 12 Juni 2021. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, yang berlangsung di Kemenag Aceh Jaya, Sabtu (18/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.