Share
VIVA – Sekretariat Daerah Biro Kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada para Duta Besar yang ada di Jakarta untuk turut serta membantu dalam menangani masalah COVID-19.
Dalam surat itu disebutkan, meminta bantuan perlengkapan untuk isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara. Surat itu tertanggal 28 Juni 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan surat itu. Memang Pemrov DKI meminta bantuan dalam rangka bersama-sama mengatasi masalah corona di Ibu Kota ini. Ya Jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborai bersama untuk saling membantu, satu sama lain, tidak hanya Dubes tapi semua elemen masyarakat selama ini pihak swasta selama ini bekerjasama dengan Pemprov, kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.